BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al-qur’an dan As-sunnah
adalah pedoman bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan. Al-qur’an
didalamnya membahas tentang berbagai hal, tidak hanya membahas mengenai manusia
saja tapi juga membahas tentang hewan, tumbuhan serta makhluk ciptaan Alloh
lainnya. Al-qur’an memberi tahu apa yang belum dialami ataupun yang belum
diketahui oleh akal pikiran manusia. Didalamnya mengatur seluruh hal yang ada
pada manusia mulai dari hal yang kecil sampai hal yang besar tak ada yang
terlupakan. Manusia diperintahkan untuk mentaati semua perintah Alloh dan untuk
menjauhi segala larangan-Nya. Dalam hal larangan, manusia harus mampu
menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela, perkataan buruk maupun perbuatan
tercela. Nabi Muhammad SAW menjadi tauladan bagi kita semua agar menjadi
manusia yang lebih baik. Perkatan, sifat serta perbuatan Nabi Muhammad SAW
harus diterapkan dalam diri manusia.
Banyak orang dari kita
yang bermalas-malasan tak ingin susah. Dengan demikian mereka mengambil jalan
yang mudah bagi mereka tanpa memeperdulikan itu hal yang baik atau hal yang
buruk. Sebenarnya mereka mampu jasmani dan rohaninya untuk melakukan sesuatu,
namun terkadang godaan datang dengan rayuan hebat menjadikan manusia merasakan
malas. Disekitar kita di lingkungan masyarakat banyak orang lebih memilih
meminta-minta kepada orang lain daripada memperoleh hasil dari keringat
sendiri. Mereka beranggapan dengan begitu mereka akan lebih mudah untuk
memperoleh harta. Itu sebab karena mereka tidak memahami ajaran islam serta
tidak memahami isi dari al-Qur’an. Sebagai seorang hamba manusia wajib memahami
serta mentaati perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya agar menjadi
manusia yang termasuk golongan yang mulia disisi Alloh SWt.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian
meminta-minta ?
2. Apa landasan tentang
larangan meminta-minta ?
3. Bagaimana keutamaan
tidak meminta-minta ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui pengertian meminta-minta
2. Mengetahui landasan tentang larangan meminta-minta
3. Mengetahui keutamaan tidak meminta-minta
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Meminta-minta
Mengemis atau meminta-minta dari bahasa Arab,yaitu “tasawwul ”. Ada pula istilah “Tasawwala (bentuk fi’il
madhy dari tasawwul) artinya meminta-minta
atau meminta pemberian”. Sebagian ulama mendefinisikan tasawwul
(mengemis) dengan upaya meminta harta orang lain bukan untuk
kemaslahatan agama melainkan untuk kepentingan
pribadi. Meminta-minta adalah suatu pekerjaan
dimana ia cukup dengan mengulurkan tangan terhadap perorangan atau lembaga maka dengan mudah dan
cepat akan memperoleh hasil untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan
agama ataupun kemaslahatan kaum muslimin. Meminta-minta termasuk dalam perbuatan
yang dilarang Alloh swt. Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang meminta-minta, yaitu :
1. Faktor kemiskinan, kefakiran dan ketidakberdayaan yang
dialami oleh mereka yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dikarenakan mereka tak mempunyai keahlian khusus yang dapat menghasilkan gaji
tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seperti halnya seorang pemungut
barang bekas.
2. Faktor krisis ekonomi yang dialami oleh orang yang
mengalami kerugian besar. Seperti halnya petani yang mengalami gagal panen.
3.
Faktor
musibah atau bencana yang dialami oleh seseorang atau anggota masyarakat.
Karena semua harta yang dimilikinya serta barang milik mereka hilang akibat
bencana tersebut maka dengan terpaksa harus meminta bantuan kepada orang lain.
4.
Mereka
tidak sanggup untuk mengatasinya dikarenakan terjadi secara mendadak.
Manusia
takut akan keadaan kemiskinan dan kefakiran. Manusia tidak yakin akan janji
Alloh dalam firmannya yang berbunyi : “dan tidak ada suatu bintang melatapun
dibumi melainkan Alloh-Lah yang memberi rezekinya.” (QS. Huud :6). Maka dengan
segala cara manusia lakukan walaupun itu menerabas aturan Alloh swt. Manusia
telah membutakan mata hatinya dan pikiran sehatnya dalam mengeruk harta yang
disebabkan karena selalu dihantui rasa takut serta gelisah akan kemiskinan dan
kefakiran.
B. Landasan tentang Larangan
Meminta-minta
حَدِيْثُ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،
قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّم : (لَأَنْ
يَحْتَتِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةًعَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌمِنْ أَنْ يَسْأَلَ
أَحَدًافَيُعْطِيَهُ أَوْيَمْنَعَهُ) أخرجه البخارى فى : ۳٤- كتاب البيوع : ۱۵- باب كسب الرجل و عمله بيد
“Abuhurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Jika
seorang itu pergi mencari kayu, lalu diangkat seikat kayu di atas punggungnya
(yakni untuk dijual di pasar) maka itu lebih baik baginya daripada minta kepada
seseorang baik diberi atau ditolak. (Bukhari, Muslim)”.
Makan
dari hasil meminta dalam islam hukumnya haram. Namun kenyataannya banyak orang
menganggap meminta-minta adalah jalan terbaik bagi mereka. Padahal makan dari
hasil keringat sendiri adalah jalan yang terbaik dan lebih mulia daripada
meminta-minta. Menurut sabda Nabi saw diatas derajat seorang penjual kayu lebih
tinggi daripada orang yang meminta-minta. Ajaran islam melarang perbuatan
tersebut bukan hanya karena dosa tetapi juga karena merampas hak orang miskin
yang membutuhkan bantuan.
Banyak
dalil yang menjelaskan tentang dilarangnya meminta-minta. Seperti berikut ini
hadist tentang larangan meminta-minta, sebagai berikut :
عَنْ عُمَرَ قَالَ ؛ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى
الله عليه وسلم:
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Hadits riwayat sayyidina ‘umar R.a., ia berkata : Rasulullah saw bersabda: Seorang yang selalu
meminta-minta kepada orang banyak, nanti dia datang dihari kiamat dengan wajah
yang tidak berdaging (karena hinanya).
Sungguh
mengerikan akibat dari perbuaan meminta-minta jika kita memahami hadist diatas.
Betapa buruknya perbuatan tersebut disisi Alloh SWT di hari kiamat nanti.
Kemudian dipertegas kembali dalam sabda Nabi saw yang berbunyi yang
diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah Radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata: Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Barang siapa memina-minta
kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka selah-olah ia memakan bara api.”
Adapun hadist yang menjelaskan bahwa meminta-minta sebagai cakaran, sebagai
berikut :
Diriwayatkan
dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
Rasululloh saw bersabda :
َالْـمَسْأَلَةُ
كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ
سُلْطَانًا أَوْ فِيْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ.
"Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu.”
"Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu.”
Jadi,sebagai
seorang hamba yang bertaqwa maka kita jauhilah perbuatan meminta-minta. Menjauh
dari sikap bermalas-malas dengan bersungguh-sungguh dalam bekerja yang disertai
ikhtiar secara rohani dan selalu mendekatkan diri kepada Alloh swt agar
dipermudahkan jalannya untuk memperoleh rizqi. Dalam suatu hadist Nabi saw
bersabda :
حَدِيْثُ حَكِيْمِ ابْنِ حِزَامٍ رَضِيَ الله
عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلّم، قَالَ
:
(اليَدُالعُلْيَاخَيْرٌمِنَ اليَدِالسُفْلَى، وَابْدَأْبِمَنْ تَعُوْلُ،
وَخَيْرُالصَّدَقَةِعَنْ ظَهْرِغِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ،
وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ) أخرجه البخارى فى : ۲٤- كتاب الزكاة : ۱۸- باب لاصدقة إلاعن ظهرغنى
“Hakiem bin Hizam r.a. berkata:
Nabi saw. bersabda: Tangan
di atas lebih baik daripada tangan di bawah dan mulailah dengan orang yang
menjadi tanggunganmu. Sebaik-baik sedekah ialah yang dilakukan dalam keadaan
berkemampuan dan barang siapa yang memelihara dirinya daripada meminta-minta, niscaya Allah akan memelihara kehormatannya; dan
barang siapa yang merasa berkemampuan, nescaya Allah akan memberinya
kecukupan.” (Muttafaq ‘alaih)
Jadi
sebagai hamba yang bertaqwa kita harus mengelola harta dengan sebaik mungkin.
Kita sedekahkan harta kita untuk kebaikan dan mensyukuri apa yang telah Alloh
swt berikan kepada kita baik itu dalam jumlah sedikit maupun banyak.
C.
Keutamaan tidak Meminta-minta
Nabi saw mengajarkan
kepada kita supaya berusaha semaksimal mungkin mencari
nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, dan
tidak dengan meminta-minta. Kita
juga disunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari minta-minta), sebagaimana
yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya.
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui" [al-Baqarah/2 ayat 273].
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui" [al-Baqarah/2 ayat 273].
ketika seorang anak yang minta
kepada kedua orang tuanya, atau orang tua kepada anaknya, atau isteri kepada
suaminya, ini tidak termasuk dalam hadits ini. Karena, orang tua wajib
memberikan nafkah kepada anaknya. Jadi, kalau anak meminta kepada orang tuanya,
tidak termasuk dalam hadits ini, begitu pun sebaliknya. Karena pada hakikatnya
harta anak itu milik orang tuanya. Sebagian dari para sahabat adalah
orang-orang miskin, tetapi mereka tidak meminta-minta kepada orang lain
walaupun mereka sangat membutuhkan. Tetapi, orang-orang yang tidak mengetahui
menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya disebabkan mereka menjaga
kehormatan diri mereka dengan tidak meminta-minta kepada orang lain.
Rasulullah saw pernah bersabda mengenai keistimewaan tidak meminta-minta yang
berbunyi : قَدْ أَفْلَحَ مَنْ
أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ "Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberikan
rizki yang cukup, dan dia merasa puas dengan apa yang Alloh berikan kepadanya.”
Diriwayatkan
dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud R.a.,
Rasulullah saw
bersabda:
مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللهِ أَوْشَكَ اللهُ لَهُ بِالْغِنَى: إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ أَوْ غِنًى عَاجِل "Barang siapa yang ditimpa suatu kesulitan lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka tidak akan tertutup kefakirannya. Dan barang siapa yang mengadukan kesulitannya itu kepada Allah, maka Allah akan memberikannya salah satu diantara dua kecukupan: kematian yang cepat atau kecukupan yang cepat.”
مَنْ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَأَنْزَلَهَا بِالنَّاسِ لَمْ تُسَدَّ فَاقَتُهُ ، وَمَنْ أَنْزَلَهَا بِاللهِ أَوْشَكَ اللهُ لَهُ بِالْغِنَى: إِمَّا بِمَوْتٍ عَاجِلٍ أَوْ غِنًى عَاجِل "Barang siapa yang ditimpa suatu kesulitan lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka tidak akan tertutup kefakirannya. Dan barang siapa yang mengadukan kesulitannya itu kepada Allah, maka Allah akan memberikannya salah satu diantara dua kecukupan: kematian yang cepat atau kecukupan yang cepat.”
Kita lihat
banyaknya kaum Muslimin sekarang ini yang tertimpa musibah dan kesulitan mereka
adukan semuanya kepada orang lain. Tetapi, apabila mereka sedang mendapatkan
senang dan mendapat keuntungan, mereka tidak mengadukannya kepada orang lain.
Walaupun mereka mengadukan agar mendapat kasihan tetapi itu tidak dapat menutup
kefakirannya. Sebaliknya jika ia merasa cukup dengan karunia yang Allah swt
berikan, dan ia mengadukan segala kesulitannya kepada Allah, maka Dia akan
menutupi kefakirannya itu dan akan menambah karunia yang telah diberikan-Nya
kepadanya. Apabila Allah swt mentakdirkan kita mengalami kesulitan, lalu kita
adukan kesulitan yang kita alami kepada Allah, maka Dia akan memberikan kepada
kita jalan keluar yang baik dan rizki, baik cepat maupun lambat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ø Meminta-minta adalah suatu pekerjaan dimana ia cukup
dengan mengulurkan tangan terhadap
perorangan atau lembaga maka dengan mudah dan cepat akan memperoleh
hasil untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan agama ataupun
kemaslahatan kaum muslimin.
Ø Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah.
Ø Jangan mengadukan
kesulitan yang kita alami kepada orang lain, adukanlah kesulitan kita kepada
Alloh swt, Insya Alloh kita akan diberi jalan keluar yang baik.
Ø Orang yang
meminta-minta kehormatannya lebih rendah daripada seorang yang bekerja sebagai
pencari kayu bakar.
Ø Jangan takut akan
kemiskinan dan kefakiran, karena Alloh swt sudah mengatur rezeki kita. Maka
bersyukurlah dan qanaah terhadap apa yang telah Alloh karuniakan kepada kita.
Ø Orang yang
meminta-minta kelak di akhirat akan datang dengan wajah yang tak berdaging.
REFERENSI
3.
http://abufawaz.wordpress.com/2012/05/26/hukum-mengemis-dan-meminta-sumbangan-dalam-pandangan-islam/
4. Al-qur’anul karim
5. Raihlah hakikat
jangan abaikan syari’at
6. Shayyim,Muhammad.2010.Bila
hati telah Mat.jakarta:mirqat
